https://bantul.times.co.id/
Berita

Ketua Pustral UGM Sebut Rencana Polda DIY Membongkar Separator Ring Road Perlu Dikaji

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:23
Ketua Pustral UGM Sebut Rencana Polda DIY Membongkar Separator Ring Road Perlu Dikaji ILUSTRASI - Kecelakaan beruntun yang melibatkan 8 kendaraan terjadi di Jalan Ring Road Ahmad Yani tepatnya di Padukuhan Sokowatan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. (Foto: Dok.TIMES Indone

TIMES BANTUL, YOGYAKARTA – Ketua Pusat Studi Transportasi (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Ikaputra mengatakan, harus dilakukan kajian yang serius terhadap rencana Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang ingin membongkar separator di ring road di DIY. 

Sebab, menurutnya separator yang terpasang di ring road Yogyakarta sudah tepat dan bertujuan untuk mengurangi kecelakaan. Separator dipasang untuk mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan perilaku kendaraan yang kecepatannya berbeda.

"Sehingga, wajib dilakukan pembatasan atau pembedaan, jadi ada yang satunya cepat dan lambat,” kata Ikaputra, Jumat (10/5/2024).

Seperti diketahui, ring road di DIY terdiri dari tiga lajur, yakni satu lajur untuk jalur lambat dan dua lajur untuk jalur cepat. 

Ikaputra menuturkan, jika kecelakaan masih kerap terjadi, semestinya aspek kedisiplinan pengendara justru yang perlu diperhatikan. 

Sebab, seharusnya kendaraan di jalur lambat melaju secara perlahan dan menunggu lalu-lintas aman sebelum berpindah ke jalur cepat. 

“Kalau tidak ada separator, maka apakah akan tetap ada jalur cepat dan lambat? Nah itu perlu ada kajian yang serius,” pungkasnya. 

Kondisi jalan di ring-road tidak bisa disamakan dengan kondisi di jalan Solo-Yogyakarta yang tidak dipasangi separator jalur lambat dan cepat. 

Dia menjelaskan, kendaraan yang melintas di jalan Solo-Yogyakarta melaju dengan kecepatan yang lebih stabil jika dibandingkan dengan kendaraan yang melintas di ring road.

“Jadi ada bedanya, ketika kita di Jalan Solo-Yogyakarta, biasanya pengendara melaju pada kecepatan yang sama,” tuturnya.

Menurutnya ada pilihan lain yang bisa diterapkan untuk mengurangi angka kecelakaan di ring road, selain membongkar separator. 

Di antaranya, memastikan akses jalur lambat ke jalur cepat dengan titik putar balik, berjarak cukup jauh. Dengan demikian, pengendara yang ingin putar balik, tidak langsung pindah ke lajur paling kanan di jalur cepat. 

Selain itu, perpanjangan atau perluasan akses antara jalur lambat dan jalur cepat di ring road juga bisa dipertimbangkan.

Sebelumnya, Polda DIY berencana membongkar separator atau pembatas antara jalur cepat dan lambat di jalan lingkar (ring road) Yogyakarta. Pembongkaran ini ditujukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang cukup sering terjadi di ring road Yogyakarta itu.

Berdasarkan analisis pihak kepolisian, rata-rata kecelakaan di ring road terjadi saat pengendara pindah dari jalur lambat ke cepat untuk putar balik. (*)

Pewarta : Rahadian Bagus Priambodo
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.