https://bantul.times.co.id/
Berita

Bupati Bantul Resmikan Pengelolaan Sampah Organik

Minggu, 05 Mei 2024 - 12:42
Bupati Bantul Resmikan Pengelolaan Sampah Organik Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat meresmikan Insfratruktur pengelolaan sampah organik di Bangunjiwo Kasihan Bantul. (foto: Diskominfo Bantul)

TIMES BANTUL, BANTUL – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul resmi ditutup permanen oleh Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Penutupan itu lantaran TPST Piyungan sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah  yang selama ini manfaatkan oleh tiga Kabupaten atau Kota yakni Yogyakarta, Sleman dan Bantul atau Kartamantul.

Untuk mengatasi hal ini, Pemda DIY kemudian mengeluarkan kebijakan baru yaitu desentralisasi pengelolaan sampah yang difokuskan kepada Kabupaten atau Kota di DIY.

Namun demikian, hal itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Di tengah masa transisi itu, berbagai persoalan muncul. 

 Salah satunya yaitu ditemukannya sampah berserakan di sejumlah ruas jalan akibat perilaku pembuangan sampah sembarangan.

Hal itu terutama dijumpai di ruas Jalan Ring Road Selatan.

Namun hal itu telah diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bantul dengan menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol) PP Bantul. 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan, kegiatan OTT Sampah ini telah berhasil menangkap beberapa orang pembuang sampah sembarangan.

Mereka terjaring OTT sampah, sebagian besar di ruas Jalan Ring Road Selatan. Dan yang cukup mengagetkan dari operasi itu, lanjutnya, 95 persen pembuang sampah sembarangan itu tercatat bukan warga Kabupaten Bantul.

"Masa transisi kami perintah kan Sat Pol PP Bantul untuk OTT pembuang sampah sembarangan. Terutama di Ring Road jalan nasional bukan jalan provinsi bukan jalan kabupaten. Apa yang terjadi, saya minta datanya siapa yang terkena OTT, 95 persen bukan orang Bantul," ungkap Halim saat meresmikan Pengelolaan Sampah Organik di Petung, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu (4/5/2024).

Abdul Halim Muslih mengatakan hal ini menunjukkan mayoritas warga Bantul itu sudah sedikit lebih maju karena memiliki kesadaran tentang pengelolaan sampah yang lebih baik, beradab dan modern.  

Lebih lanjut Halim mengatakan kendati pembuang sampah sembarangan itu dapat dikenai sanksi pidana namun ia mengungkapkan belum punya rencana menerapkan hal itu. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  ini menegaskan akan fokus saja menuntaskan persoalan sampah dengan membangun berbagai infrastruktur pengelolaan sampah guna mencapai cita-cita Bumi Projotamansari yakni bersih sampah pada 2025. 

"Sampai hari ini kami belum menerapkan Pro Yustisia padahal itu kena dikenakan pasal pidana itu bisa. Ada aturan daerah dan undang undang pembuang sampah sembarangan itu bisa dikenai sanksi pidana tetapi kami belum menerapkan itu kami lebih fokus untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.