https://bantul.times.co.id/
Berita

Periksa Korban Mafia Tanah, Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:33
Periksa Korban Mafia Tanah, Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah Bryan Manov Qrisna Huri. (FOTO: Edis/TIMES Indonesia)

TIMES BANTUL, BANTUL – Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Bryan Manov Qrisna Huri memasuki babak baru. Selain sedang dalam proses pelaporan di Polda DIY, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul juga mulai melakukan penyelidikan.

Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Bantul mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank plat merah di Kantor Cabang Sleman, DIY, kepada seorang debitur berinisial Muhammad Achmadi.

Sigit-Fajar-Rahman-dan-Robby-Andrian.jpgKuasa hukum Manov, Sigit Fajar Rahman dan Robby Andrian. (FOTO: Edis/TIMES Indonesia)

Sebagai langkah awal, Kejari Bantul memeriksa Bryan Manov Qrisna Huri di kantor Kejari, Selasa (27/5/2025). Bryan menyebut pemeriksaan berlangsung selama dua jam dan fokus pada kronologi perpindahan sertifikat tanah yang diduga melibatkan Muhammad Achmadi. 

“Saya dimintai keterangan seperti saat di Polda kemarin, seputar kronologi kasus perpindahan sertifikat ke Muhammad Achmadi. Hari ini saya dan adik saya, Bryanita Ade Purba, diperiksa. Ini murni penyelidikan dari Kejari,” ungkap Bryan usai pemeriksaan.

Ia menambahkan, pihaknya menerima surat pemanggilan dari Kejari sehari sebelumnya dan langsung memenuhi panggilan tersebut. Bryan juga menduga, dalam waktu dekat Kejari akan memanggil Muhammad Achmadi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bryan, Sigit Fajar Rahman, membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini masih tahap awal. Ia juga menegaskan bahwa dalam surat undangan pemeriksaan, kasus tersebut dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami hari ini baru dimintai keterangan, namun dalam undangan tertulis bahwa ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BRI Sleman. Barang bukti yang kami tunjukkan antara lain salinan sertifikat, PBB, dan surat keterangan ahli waris dari kalurahan,” ujar Sigit, yang juga didampingi Tim Hukum, Robby Andrian.

Ia mengapresiasi langkah cepat Kejari Bantul dan berharap penyelidikan ini bisa mengungkap bentuk tindak pidana yang terjadi. 

“Kami sangat apresiasi langkah Kejari ini dan nanti  Mbah Tupon juga akan segera dipanggil yang juga jadi korban, dan  juga  bagian dari saksi-saksi terkait,” tambahnya.

Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Bank Pelat Merah

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Guntoro Jangkung, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bank Pelat Merah.

"Kita baru penyelidikan ya, jadi belum bisa menyimpulkan. Ini baru mulai, dan kita harus mencari barang buktinya terlebih dahulu," ujarnya. 

Guntoro menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa dua orang, yakni Bryan dan Bryanita. Sementara itu, terhadap Mbah Tupon, penyelidikan masih terus dilakukan.

“Kalau Polda itu menangani pidana umum, sedangkan kami fokus pada tindak pidana khusus. Jadi meski sama-sama terkait , ranahnya berbeda. Kami mendalami dugaan korupsi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan yang dapat disampaikan ke publik. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.