TIMES BANTUL, BANTUL – Penandatanganan Rencana Kerja Layanan Keimigrasian antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul resmi dilakukan, Jumat (15/11/2024). Dengan ini, warga Bantul akan segera menikmati kemudahan pengurusan keimigrasian, seperti layanan paspor, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bantul yang berlokasi di Kompleks II Kantor Pemda Bantul, Jalan Lingkar Timur Manding, Trirenggo.
Kepala Divisi Keimigrasian DIY, Yani Firdaus, menegaskan pentingnya percepatan layanan ini. “Kami mulai memproses rencana ini sejak Juli dengan target Desember. Namun, dengan penandatanganan lebih awal, layanan keimigrasian bisa dimulai sebelum jadwal. Saat ini, perangkat pendukung untuk pelayanan paspor di Bantul sudah siap, dan kami berharap semuanya berjalan lancar,” jelas Yani.
Inisiatif ini menjadi langkah besar untuk mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat, mengurangi kebutuhan warga Bantul bepergian ke Yogyakarta hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah, menambahkan bahwa rencana kerja ini akan berlaku selama tiga tahun dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. "Kami juga berharap ke depan bisa menghadirkan layanan kependudukan lainnya dari Kantor Imigrasi di MPP," ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, turut mengungkapkan manfaat hadirnya layanan keimigrasian ini bagi masyarakat.
“Bantul sebagai Kota Kreatif memiliki potensi besar untuk interaksi global. Kehadiran layanan paspor di MPP tentu sangat membantu. Kami berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dan berkomitmen menyempurnakan fasilitas agar layanan ini dapat berjalan optimal mulai awal Desember,” ujar Agus.
Dengan kehadiran layanan keimigrasian di Bantul, masyarakat tidak hanya dimudahkan, tetapi juga diharapkan semakin tertib dalam mengurus keperluan perjalanan ke luar negeri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Layanan Keimigrasian Segera Hadir di Bantul, Warga Bisa Urus Paspor Lebih Dekat
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |