https://bantul.times.co.id/
Berita

Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi, KPK RI Lakukan Observasi ke Pemkab Bantul

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:23
Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi, KPK RI Lakukan Observasi ke Pemkab Bantul Bupati Bantul Abdul Halim Muslih foto bersama dengan Tim Observasi KPK RI (foto Diskominfo Bantul)

TIMES BANTUL, BANTUL – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) menyambangi Kantor Bupati Bantul pada Selasa (26/3/2024). Kedatangan sejumlah personel lembaga antirasuah itu ke Pemkab Bantul untuk melakukan observasi, lantaran Kabupaten Bantul menjadi salah satu kandidat Kabupaten antikorupsi. 

Pelaksanan observasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK RI.

 Adapun tim observasi terdiri dari Plh Direktur Permas KPK, Rino Haruno, Kasatgas, Ariz Dedy Arham dan Analis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Yuniva Tri Lestari.

Kasatgas Ariz Dedy Arham menjelaskan bahwa program percontohan kabupaten dan kota antikorupsi merupakan hasil kolaborasi antara KPK dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

"Kolaborasi yang dilakukan mulai dari penyusunan komponen dan indikator Kabupaten atau Kota Antikorupsi," ungkap Ariz, Rabu (27/3/2024).

 Dijelaskan, Kabupaten dan Kota yang disebut sebagai percontohan antikorupsi setidaknya wajib memenuhi 6 komponen yang terdiri dari total 19 Indikator.

 Enam komponen itu terdiri dari tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.

Lebih lanjut Ariz menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan kabupaten atau kota antikorupsi adalah tahap persiapan, tahap observasi, tahap bimbingan teknis, tahap penilaian, dan launching atau awarding yang akan disampaikan pada saat peringatan hari antikorupsi sedunia atau HAKORDIA 2024.

 Ia berharap melalui program kabupaten dan kota antikorupsi dapat bermanfaat bagi semua lapisan untuk kembali mengingatkan tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. 

"Melalui Kabupaten dan Kota Antrikorupsi, kita bersama mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, menegaskan komitmennya dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. 

Ditambahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja bahwa Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) terus mengalami peningkatan dari 92 persen di 2022, kini menjadi 94 persen di 2023. 

Kemudian, saluran pengaduan atau keluhan bagi masyarakat yang dikelola Pemkab Bantul selalu memberikan respon yang cepat untuk mempermudah pelayanan publik. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.