https://bantul.times.co.id/
Berita

Tarif Angkutan Umum AKDP dan AKAP Naik Mengikuti Harga BBM

Rabu, 07 September 2022 - 16:09
Tarif Angkutan Umum AKDP dan AKAP Naik Mengikuti Harga BBM Bus AKAP sedang menunggu penumpang di terminal Palbapang Bantul. (Foto : Totok Hdiayat/TIMES Indonesia)

TIMES BANTUL, BANTUL – Tarif angkutan umum antar kota antar provinsi mengalami kenaikan. Menyusul keputusan pemerintah menaikan harga BBM.

Berdasarkan pantauan Times Indonesia di terminal Palbapang Bantul, Rabu (7/9/2022), tarif angkutan umum ke wilayah Jabodetabek naik Rp20 ribu. Tarif yang sama juga berlaku untuk keberangkatan dari Jabodetabek. 

Sulton Abdul Negara salah satu agen bus di terminal Palbapang mengaku, tarif baru ini berlaku sejak naiknya harga BBM. Menyusul harga solar sebagai bahan bakar bis juga naik. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif, untuk mendukung biaya operasional agar tetap dapat melayani masyarakat. 

Berdasarkan kesepakatan, untuk trayek Bantul - Jabodetabek lewat jalur selatan, tarif naik dari Rp160 ribu menjadi Rp180 ribu. Penetapan tarif ini sudah mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat. Serta belum menggunakan faktor kenaikan harga komponen lainnya, seperti suku cadang. 

Sehingga pria yang akrab disapa Toni ini berharap, pemerintah segera mengambil langkah cepat. Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap harga - harga suku cadang kendaraan bermotor. Sehingga tidak menimbulkan gejolak di kalangan pelaku usaha transportasi.

"Pelaku usaha transportasi cukup tenang dalam menyikapi harga BBM," tegas Sulton Abdul Negara. 

Sementara itu Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY mematok kenaikan tarif angkutan umum berkisar antara 18 hingga 22 persen. Tarif ini berlaku bagi Bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP), dan angkutan pariwisata. Sementara, angkutan taksi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY.

Ketua Organda DIY Hantoro menjelaskan, kenaikan tarif angkutan umum dihitung berdasarkan kenaikan harga BBM di angka 32,41 persen sehingga diputuskan tarif angkutan naik sekitar 18-22 persen. Kenaikan tarif angkutan pasti terjadi menyusul kenaikan harga BBM karena bahan bakar menjadi komponen utama usaha transportasi. Tapi kenaikan tarif angkutan jangan sampai memberatkan masyarakat.  

Pewarta : Totok Hidayat
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.