https://bantul.times.co.id/
Berita

Bupati Sleman Lantik 8 Anggota KPAD Periode 2026-2028

Kamis, 08 Januari 2026 - 19:15
Bupati Sleman Lantik 8 Anggota KPAD Periode 2026-2028 Bupati Sleman, Harda Kiswaya, kukuhkan anggota KPAD Sleman 2026–2028 (FOTO: Humas Forkompida for TIMES Indonesia)

TIMES BANTUL, SLEMANBupati Sleman Harda Kiswaya, resmi melantik delapan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman periode 2026–2028, Kamis (8/1/2026), di Pendopo Parasamya Kantor Setda Sleman. Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.

Pelantikan disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman dan perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat. Delapan anggota KPAD yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk psikolog, akademisi, praktisi hukum, dan pemerhati anak.

“KPAD bukan hanya lembaga pengaduan, tetapi menjadi garda terdepan dalam perlindungan, pemenuhan hak, dan pembelaan terhadap anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi,” ujar Bupati Harda.

Proses Seleksi dan Rekrutmen yang Ketat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, menjelaskan bahwa proses seleksi anggota KPAD Sleman telah dilakukan secara transparan sejak Oktober hingga Desember 2025.

“Seleksi terdiri dari tiga tahapan: uji administrasi, uji kualitatif meliputi tes tulis, wawancara, penulisan, essay, dan terakhir uji publik. Seluruh proses didampingi Tim Seleksi Independen yang melibatkan akademisi, psikolog, pemerhati anak, serta unsur pemerintahan,” jelas Novita.

Pendekatan seleksi yang komprehensif ini bertujuan untuk memastikan anggota KPAD yang dilantik memiliki kompetensi profesional, integritas tinggi, dan kemampuan advokasi yang kuat.

Tugas dan Peran Strategis KPAD Sleman

Bupati Harda menegaskan, anggota KPAD Sleman memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan pelaksanaan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak di daerah. Beberapa tugas utama yang tercantum dalam SK Bupati antara lain: menerima dan menelaah pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hak anak, melakukan mediasi dan advokasi, menjalin kemitraan dengan lembaga masyarakat, serta memberikan masukan kebijakan kepada Bupati.

“Kami berharap KPAD Sleman dapat bekerja profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan penuh empati. Kualitas SDM yang kompeten, inovatif, efektif, dan kredibel akan menentukan keberhasilan perlindungan anak di Kabupaten Sleman,” ujar Harda.

Bupati menambahkan, peran KPAD tidak hanya administratif, tetapi juga strategis sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan, mengawasi implementasi program, serta memberikan saran praktis terkait perlindungan anak. (*)

Pewarta : A. Tulung
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.