https://bantul.times.co.id/
Flash News

Ribuan Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Yogyakarta

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:17
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ribuan barang ilegal seperti rokok hingga sex toys. (FOTO: Bea Cukai Yogyakarta)

TIMES BANTUL, YOGYAKARTA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ribuan barang kena cukai dan paket ilegal senilai lebih dari Rp358 juta, Rabu (14/12/2022). Barang tersebut hasil selama periode Desember 2021 hingga September 2022.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya.

“Pemusnahan barang-barang itu dilakukan dengan cara dibakar dengan tujuan untuk merusak dan menghilangkan fungsi awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan lagi,” jelas Eko.

barang-ilegal-2.jpg

Rincian barang-barang yang dimusnahkan yakni 127.674 batang dan 1.950 gram tembakau, 860 liter minuman beralkohol. Kemudian ada lebih dari 700 barang ilegal berupa aksesoris, perhiasan, pakaian, sex toys dan lainnya.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Yogyakarta melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang serta mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. (*)

Pewarta : Hendro Setyanto Baskoro
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.