Anggota DPRD Bantul Sambut Baik Langkah Kejakgung Tangkap Eks Kepala BGN
Anggota DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menanggapi penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Bantul – Anggota DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menanggapi penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Herry menyambut baik langkah Kejaksaan yang dinilainya berani mengambil tindakan sebelum berbagai persoalan dalam pengadaan barang semakin meluas dan berdampak pada distribusi ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang baik karena memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Selain mendukung pemenuhan gizi pelajar, program tersebut juga diharapkan menjangkau bayi dan lansia di masa mendatang.
Program MBG juga dinilai mampu mendorong penciptaan lapangan kerja serta menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan peternakan.
Meski demikian, Herry menilai pelaksanaan program MBG masih menghadapi berbagai persoalan. Beberapa di antaranya terkait penentuan lokasi SPPG dan yayasan pelaksana, kasus keracunan makanan di sejumlah sekolah, hingga dugaan masalah dalam pengadaan barang oleh BGN.
“Yang terakhir menjadi sorotan adalah pengadaan barang di BGN yang diduga bermasalah, mulai dari motor listrik, televisi, hingga sepatu untuk kebutuhan SPPG,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Herry berharap pembenahan di tingkat pusat serta proses hukum terhadap pimpinan BGN sebelumnya dapat menjadi momentum perbaikan pelaksanaan program MBG ke depan agar berjalan lebih baik, transparan, dan tepat sasaran.
“Sekali lagi, MBG adalah program yang baik dari pemerintah. Kami berharap pelaksanaannya semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengaku pernah menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program BGN, baik melalui media sosial maupun kanal komunikasi lainnya.
Menurutnya, sejumlah proses pengadaan sejak awal telah menimbulkan tanda tanya karena perusahaan pemenang tender bernilai triliunan rupiah tersebut disebut tidak memiliki dealer resmi, showroom yang jelas, maupun layanan pelanggan yang memadai.
“Karena itu, kami berharap evaluasi menyeluruh dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan yang diharapkan,” tutup Herry. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

