TIMES BANTUL, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait kerja sama strategis untuk optimalisasi nilai-nilai demokrasi di Bantul, Rabu (26/11/2025).
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Bantul, disaksikan jajaran Pimpinan KPU Bantul, Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta 11 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Para kepala OPD tersebut turut menandatangani Rencana Kerja sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan pemilu dan demokrasi bagi masyarakat, pemutakhiran data pemilih, penguatan manajemen arsip, pengelolaan keterbukaan informasi publik terkait Pemilu dan Pilkada.
"Selain itu, ada kerjasama pemanfaatan sarana gedung dan lahan untuk mendukung tugas kelembagaan, serta kegiatan sosialisasi kepemiluan," jelas Joko.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pemilu di Bantul merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai kerja sama tersebut penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga mendorong terwujudnya demokrasi yang substansial.
Sebanyak 11 OPD yang terlibat dalam MoU ini meliputi Bakesbangpol, BPKPAD, Dispusip, Disdukcapil, Diskominfo, Disdikpora, Dinsos, DPMK, DP3APPKB, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). (*)
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |