https://bantul.times.co.id/
Berita

KSPSI Bantul: Survei KHL Hampir Sama dengan UMK, Kenaikan Menunggu Regulasi Pemerintah

Sabtu, 15 November 2025 - 21:18
KSPSI Bantul: Survei KHL Hampir Sama dengan UMK, Kenaikan Menunggu Regulasi Pemerintah Ilustrasi-Upah Minimum Kabupaten (UMK). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES BANTUL, BANTUL – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bantul (KSPSI Bantul) Fardhanatun, menyatakan bahwa penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa KSPSI tidak mengusulkan persentase kenaikan tertentu dan tetap mengikuti regulasi yang akan ditetapkan.

“Kami mengikuti regulasi pemerintah. Untuk kenaikan UMK, kami tidak menyebut angka atau persentase tertentu, karena semuanya menunggu aturan resmi,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025). 

Fardhanatun mengakui bahwa UMK Bantul saat ini sekitar Rp 2,3 juta dinilai belum sepenuhnya layak. Namun, KSPSI mengutamakan mekanisme resmi pemerintah dalam penetapan UMK.

Ia menjelaskan bahwa KSPSI bersama Dewan Pengupahan, akademisi, dan pemerintah telah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Pasar Bantul dan Imogiri pada Oktober 2025.

“Hasil survei menunjukkan bahwa komponen KHL mendekati nilai UMK yang berlaku,” tuturnya.

Menurutnya, temuan survei tersebut menjadi pembanding awal, namun penentuan kenaikan UMK tetap menunggu regulasi pemerintah.

“Kalau melihat KHL, nilainya hampir sama dengan UMK. Tapi untuk kenaikan, kami tetap menunggu aturan yang akan diterbitkan,” katanya. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.