https://bantul.times.co.id/
Berita

Hasil Survei KHL, Partai Buruh Bantul Desak UMP dan UMK DIY Naik Jadi Rp3,6 Juta

Rabu, 05 November 2025 - 11:01
Hasil Survei KHL, Partai Buruh Bantul Desak UMP dan UMK DIY Naik Jadi Rp3,6 Juta Ilustrasi: UMK Bantul pada 2026 diharapkan naik dari tahun lalu

TIMES BANTUL, BANTUL – Ketua Exco Partai Buruh Bantul, Sarjono menyampaikan tuntutan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah DIY, termasuk Kabupaten Bantul, dinaikkan ke kisaran Rp 3,6 juta hingga Rp 4 juta.

Menurut Sarjono, angka tersebut berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan tim Partai Buruh di sejumlah pasar besar di Bantul dan Yogyakarta beberapa bulan lalu. 

“Berdasarkan survei pasar yang kami lakukan, kebutuhan riil pekerja saat ini sudah mencapai sekitar Rp 3,6 sampai Rp 4 juta. Karena itu, kami mendorong agar UMP dan UMK 2026 ditetapkan di angka tersebut,” ujarnya Selasa  (5/11/2025).

Sarjono menilai, metode penentuan upah oleh pemerintah selama ini masih menggunakan rumus kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, bukan berdasarkan harga kebutuhan pokok di lapangan.

 “Kalau pemerintah pakai rumus inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kami pakai hasil survei kebutuhan nyata di pasar,” tegasnya.

Ia berharap ke depan Dewan Pengupahan dapat kembali menggunakan pola survei pasar dalam menentukan besaran UMP dan UMK agar lebih mencerminkan kondisi riil kehidupan pekerja. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.