TIMES BANTUL, BANTUL – Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul dari unsur APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), A. Haryo Ismudjihardjo, menegaskan bahwa dunia usaha di Bantul berpotensi mengalami tekanan berat jika pemerintah pusat menaikkan upah pada 2026.
Saat ini APINDO Bantul masih menunggu keputusan resmi dari Jakarta, yang diperkirakan baru diumumkan pada minggu depan.
“Informasi terakhir dari rapat, keputusan pusat baru keluar minggu depan. Kami di APINDO hanya menunggu arahan resmi,” ujar Haryo, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan kenaikan upah bisa berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto, baik berupa persentase tertentu maupun rumus penghitungan baru yang nantinya harus dibahas di tingkat DIY. Namun sambil menunggu, berbagai informasi simpang siur sudah beredar di daerah, menimbulkan kebingungan di kalangan pekerja dan pengusaha.
Menurut Haryo, tekanan terbesar justru dirasakan para pelaku usaha. Kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, ditambah inflasi yang meningkat dan banyaknya perusahaan yang melakukan efisiensi, membuat rencana kenaikan upah dinilai sangat memberatkan.
“Kalau ada kenaikan, APINDO menilai itu berat. Sekarang inflasi naik, ekonomi stagnan, dan banyak PHK. Perusahaan-perusahaan di Bantul, terutama sektor perhotelan dan jasa, sudah mengeluh sejak awal,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa kenaikan upah yang terlalu tinggi dikhawatirkan memicu gelombang PHK baru karena banyak perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya operasional.
Setelah pemerintah pusat menetapkan ketentuan resmi, Dewan Pengupahan Provinsi akan membahas Upah Minimum Provinsi (UMP). Baru setelah itu Kabupaten Bantul menentukan besaran kenaikan tingkat kabupaten. (*)
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Faizal R Arief |