https://bantul.times.co.id/
Berita

Pemkab Bantul Gratiskan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bagi 10.409 Calon Anggota KPPS

Selasa, 17 September 2024 - 23:03
Pemkab Bantul Gratiskan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bagi 10.409 Calon Anggota KPPS Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bantul, Hermawan Setiaji. (FOTO: Edis/ TIMES Indonesia)

TIMES BANTUL, BANTUL – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bantul menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan, penggratisan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS itu diberlakukan merespons adanya surat permohonan dari KPU Bantul dan menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan hal itu, maka bupati Bantul menerbitkan surat edaran kepada Kepala Puskesmas se Kabupaten Bantul untuk menggratiskan biaya pemeriksaan bagi calon anggota KPPS di wilayahnya masing-masing.

"Untuk Bantul (pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS) digratiskan, sudah ada keputusan, surat edaran bupati ke kepala puskesmas. Baru tadi (keputusannya). Tapi semua kepala Puskesmas sudah tahu semua," ujar Hermawan Setiaji, dihubungi Times Indonesia, Selasa (17/9/2024).

"Jadi urut-urutan nya itu awalnya, ada permohonan dari KPU, kemudian memang ada surat dari Kemendagri untuk memberikan fasilitasi berhubungan dengan penyelenggaraan pilkada. Ya kemudian, bupati merespons dengan menerbitkan surat edaran ke kepala Puskesmas," imbuhnya.

Lebih lanjut Hermawan Setiaji, menyampaikan hal ini juga sebagai bentuk apresiasi Pemkab Bantul kepada warga yang sudah bersedia mendaftar sebagai anggota KPPS. Hal ini, tentu sebagai support pemerintah Kabupaten Bantul, mensukseskan Pilkada di Kabupaten Bantul ini.

"Kita ingin mengapresiasi masyarakat Bantul yang mau menjadi anggota KPPS, maka pemerintah Kabupaten, mengambil kebijakan menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan (calon KPPS) di Puskesmas," tandasnya.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Bantul yang telah merespons permohonan KPU terkait hal tersebut.

Hal ini tentu saja menjadi hal yang menggembirakan dan harapannya meningkatkan antusiasme warga yang ingin mendaftar sebagai calon anggota KPPS di Pilkada 2024. 

"Tentu kami sebagai penyelenggara mengucapkan terimakasih atas support dan dukungan Pemda Bantul dalam menyukseskan pilkada, dengan menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Bantul melalui PPS  bakal merekrut anggota KPPS pada Pilkada 2024, total 10.409 orang. Kegiatan perekrutan badan adhoc itu akan mulai dilakukan pada 17-21 September 2024 di masing-masing Kalurahan. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bantul just now

Welcome to TIMES Bantul

TIMES Bantul is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.