TIMES BANTUL, BANTUL – Penolakan warga terhadap rencana perluasan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau hanggar pengolahan sampah di Pasar Niten, Kabupaten Bantul, semakin menguat. Sejumlah spanduk bernada penolakan terpasang di berbagai titik di area belakang Pasar Niten, tepatnya di wilayah Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, pada Selasa (29/4/2025).
Spanduk-spanduk tersebut merupakan curahan hati warga yang merasa terganggu dengan rencana perluasan fasilitas pengolahan sampah. Mereka mengkhawatirkan bau tak sedap yang bisa semakin mendekati permukiman jika proyek dilanjutkan.
Panewu Sewon, Hartini, membenarkan adanya penolakan tersebut. Menurutnya, keluhan utama warga adalah bau menyengat dari aktivitas pengolahan sampah.
“Ya, bau itu memang mengganggu masyarakat. Itu keluhan pertama yang kami terima,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berkomitmen untuk mencarikan solusi atas permasalahan ini.
“Kami terus berkoordinasi dan insyaallah ada solusi terbaik secepatnya,” lanjut Hartini.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penghentian rencana perluasan ITF Pasar Niten. Ia menyatakan bahwa kapasitas yang ada saat ini akan dioptimalkan terlebih dahulu.
“Jangan ada perluasan dulu. Yang ada ini dioptimalkan dulu saja,” tegas Halim.
Ia memahami keresahan warga terkait dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari proyek tersebut.
“Karena diperluas, mungkin kan semakin mendekati perumahan. Artinya, bau itu semakin dekat,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Penghentian Rencana Perluasan ITF Pasar Niten
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |